Membuktikan “Itikad Buruk” dalam Proses Syarat Pendaftaran Merek Dagang

Pada Juli 2016, Pengadilan Tinggi Delhi melarang dua produsen suku cadang mobil India untuk menggunakan merek dagang Toyota TOYOTA, Merek Perangkat Toyota, TOYOTA INNOVA dan / atau nama identik lainnya pada produk mereka serta menyerahkan barang mereka di bawah merek dagang / nama PRIUS atas dasar itikad buruk.

Sesuai pengamatan Pengadilan Yang Terhormat, adopsi dan penggunaan merek PRIUS oleh para tergugat ditemukan sebagai “tidak jujur ​​secara terang-terangan”, “tidak sah dan melanggar hukum” yang berarti dilusi dan melewati merek dagang terkenal milik penggugat.

Jauh di tahun 2001 bintang pop Punjabi terkenal Daler Mehndi telah menantang pendaftaran nama domain (dalermehndi.net) sebelum Pengadilan Tinggi Delhi dan telah berhasil. Belakangan ini, banyak nama domain berada di bawah payung kontroversi atas dasar itikad buruk semata karena kesamaan tipuan mereka dengan merek terkenal dan berbeda yang ada. Beberapa contoh adalah nama domain “Marutisuzuki.com” (yang sangat mirip dengan Maruti Suzuki), dan “Newsony.com” yang dapat dengan mudah disalahartikan sebagai “sony.com”.

Dari menolak pendaftaran ‘MAGGI’ dan ‘VOLVO’ masing-masing untuk peralatan dapur, peralatan listrik dan elektronik, hingga menahan terdakwa untuk menggunakan merek PANADOL meskipun produk merek tersebut tidak tersedia di India, pengadilan India, dalam banyak kasus, mengakui itikad buruk sebagai dasar yang valid dalam proses merek dagang, meskipun jumlah kasusnya sedikit.

Jadi, apa sebenarnya itikad buruk dalam proses merek dagang?

Tidak ada definisi yang tepat seperti yang telah diciptakan untuk frase “itikad buruk” tetapi umumnya terjadi ketika satu pihak dengan sengaja mengadopsi dan menggunakan merek dagang lain (biasanya yang terkenal) dan menguangkan niat baik yang terkait dengan merek yang terakhir.

Pengadilan di Gromax Plasticulture Ltd v Don & Low Nonwovens Ltd [(1999) RPC 367 at 379] berusaha untuk mendefinisikan hal yang sama dan menetapkan bahwa, “Itikad buruk termasuk ketidakjujuran dan perilaku yang tidak memenuhi standar perilaku komersial yang dapat diterima diamati oleh orang-orang yang berakal sehat dan berpengalaman di bidang tertentu yang sedang diperiksa “.

Pengadilan Tinggi Delhi di Manish Vij vs. Indira Chugh dengan sangat ringkas mendefinisikannya sebagai sesuatu yang tidak hanya menyiratkan penilaian yang buruk tetapi “melakukan kesalahan secara sadar dengan tujuan yang tidak jujur.”

Berdasarkan The Trade Marks Act, 1999 “itikad buruk” menemukan sedikit penyebutan di bawah bagian 11 (10) (ii) sebagai memenuhi syarat sebagai salah satu alasan relatif untuk penolakan pendaftaran.

Tanggung jawab untuk membuktikan itikad buruk dalam proses pelanggaran syarat pendaftaran merek dagang biasanya terletak pada lawan, dan untuk berhasil dalam kasus seperti itu, niat yang diduga pelanggar untuk menipu harus dibuktikan.

Beberapa tindakan yang merupakan itikad buruk dalam permohonan merek dagang adalah sebagai berikut:

· Dengan tergesa-gesa mengajukan pendaftaran merek dagang yang sudah digunakan oleh pihak lain (tetapi tidak terdaftar) melalui cara yang tidak adil atau ilegal

· Mendaftarkan sejumlah besar merek dagang atau mencari pendaftaran atas dasar niat untuk menggunakan tanpa niat bonafide untuk benar-benar menggunakannya (tidak ada kepentingan yang sah)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *